- Gusni Kardi
Dua Orang Penambang Emas Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Rutan Mamuju
"Namun keduanya belum dempat hadir karena pemilik alat berat gersebut tinggal di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Pemilik alat berat lainnya tinggal di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel," sambungnya.
Tiga alat berat yang digunakan sebagai alat untuk menambang di lokasi tambang emas ilegal tersebut kini masih diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar. Alat berat tersebut kini disita oleh petugas untuk dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, 13 orang penambang emas ilegal di Desa Sanjango, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kocar-kacir saat dilakukan penggerebekan oleh Petugas Gabungan.
Dalam penggerebekan tersebut 13 orang penambang emas ilegal dan tiga alat berat yang digunakan menambang emas diamankan petugas gabungan. (gki/frd)