Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Al-Mapera) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Unjuk Rasa Dugaan Korupsi Dana JKN KIS di RSUD Syekh Yusuf Berlansung Ricuh

Jumat, 10 November 2023 - 20:11 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Al-Mapera) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa , Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan. Jumat (10/11/2023).

Kericuhan itu dipicu saat massa yang hendak memblokade Jalan Trans Sulawesi dengan menyandera mobil kontainer sambil membakar ban bekas, dihalau petugas, akibatnya aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Aksi para mahasiswa tersebut menuntut penanganan kasus dugaan korupsi dana JKN KIS di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, segera di ungkap.

"Kami meminta Kejari Gowa segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi JKN Kis di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang merugikan negara miliaran rupiah," ungkap Fahim, selaku Jenderal Lapangan.

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Al-Mapera) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa , Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (10/11/2023)

Fahim menuturkan jika kasus dugaan korupsi JKN KI di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa berdampak pada pelayanan terhadap pasien.

"Di pemberitaan beberapa waktu lalu, dokter rumah sakit menyuruh pulang pasien yang hendak berobat ke poli, dengan alasan rapat, tetapi faktanya para dokter mempertanyakan insentif mereka yang belum dibayarkan selama 7 bulan," jelasnya.

Selain di depan kantor Kejari Gowa, pengunjuk rasa juga melakukan aksinya di depan RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Dalam orasi itu, Fahim menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya. 

1. Mendesak bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan untuk segera mengevaluasi Direktur dan seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf Gowa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan RSUD Syekh Yusuf Gowa.

2. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur dan seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana insentif nakes dan dana klaim BPJS kesehatan tahun 2023.

3. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera menetapkan tersangka secara transparan atas dugaan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan dan JKN tahun 2018-pada RSUD Syekh Yusuf.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan.

Unjuk rasa itu, dikawal ketat puluhan personel Polres Gowa dan TNI.

Rencananya, aksi serupa ini pun akan kembali digelar dengan massa yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Kejaksaan Negeri Gowa.(itg/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral