- Gusni Kardi
Oknum Kombes Lingkup Polda Sulbar Diduga Terseret Kasus Mobil Bodong
"Saat ini kami belum mau menyebutkan nama oknum Kombes di jajaran Polda Sulbar yang akan dilaporkan di Mabes Polri tersebut yang pasti kami punya bukti keterlibatan oknum tersebut," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, meminta menghargai proses hukum dan menghindari untuk tidak berasumsi terlalu jauh jika tidak memiliki bukti yang kuat.
"Saat ini berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh jaksa penuntut umum, dan tersangka AM sudah ditahan jaksa. Itu artinya perbuatan tersangka AM suduh cukup bukti untuk dilanjutkan di tingkat penuntutan dan persidangan nantinya," kata Kombes Pol Syamsul Ridwan.
Sebelumnya, perempuan berinisial AM ditangkap karena menerbitkan 12 STNK dan BPKB untuk 12 unit mobil bodong dengan menggunakan Faktur palsu dalam kasus mobil bodong tersebut ada 2 oknum polisi di jajaran Polres Majene yang ikut ditangkap.
Perempuan AM dan oknum Polisi HM dan MK yang ditetapkan sebagai tersangka ini diperiksa berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/A/104/X/2022/SKPT.Satreskrim/Res MJN/Polda Sulbar tanggal 06 Oktober 2022.
(gki/asm)