Kabid Humas besama Kabid Propam Polda Sulsel menggelar konprensi pers penahanan oknum personil Polda Sulawesi Selatan, akibat kasus perzinahan, Rabu (18/10/2023).
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Oknum Sopir Wadir Binmas Polda Sulsel Dilapor Mantan Pacar Usai Paksa Aborsi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:09 WIB

"Terkait dengan aborsi, itu kasus ditangani pidana umum atau Ditreskrimum. Kami hanya menangani pelanggaran yang dilakukan anggota soal kode etik maupun disiplin," tegasnya.  

Setelah dinyatakan melanggar aturan, imbuh Zulham, saat ini Bripda FN sudah ditahan dalam Penempatan Khusus (Patsus). Ditahannya Bripda FN, agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti. 

"Kemarin kita lakukan upaya penahanan khusus (Patsus). Kita amankan karena memang perbuatannya kita (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk bahwa wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah," tegasnya. 

(wsn/asm)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral