- erdika mukdir
Polisi Gadungan yang Tipu Wanita di kendari Ternyata Sopir Travel
Usai videonya tersebar, SJ langsung melaporkan pelaku ke Polresta Kendari atas dugaan UU TP ITE. Saat ini, pelaku telah ditangkap di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Tampan, Kecamatan Simpang Baru, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (5/10) dan tengah diinterogasi lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Kendari berinisial SJ (42) menjadi korban penipuan dan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria asal Kota Pekanbaru Provinsi Riau bernama Erik Irawan (31).
"Dalam beraksi pria tersebut mengaku sebagai perwira polisi, namun belakangan terungkap jika pelaku merupakan polisi gadungan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Lebih lanjut Fitra menjelaskan kejadian itu berawal pada tahun 2020, saat SJ berkenalan dengan Erick melalui media sosial. Kemudian pria asal Riau tersebut datang ke Kendari untuk menemui SJ dan berjanji akan mengurus sidang pernikahan dinas.
“Saat bertemu pria itu melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu hotel. Saat melakukan hubungan badan, pria itu tanpa sepengetahuan SJ melakukan perekaman yang telah dipersiapkan sebelumnya,” bebernya.
Namun beberapa waktu kemudian pelaku menyebarkan video tersebut ke media sosial. Sehingga mengetahui videonya disebar SJ melaporkannya di Mapolresta Kendari.