Berkendara ugal-ugalan dan celakai pengendara, pengendara mobil ditindak polisi.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Ugal-Ugalan dan Celakai Pengendara, Mobil Wakil Ketua DPRD Sulsel Ditahan Polisi, Pengemudi Ditilang

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Adapun sanksi atas dua pasal yang dilanggar Muhammad Irfan Fauzan itu sebanyak Rp 1 juta. tilangnya untuk pelanggaran pasal 287 itu Rp 750 ribu dan pasal Rp 283 kita kenakanan denda Rp 250 ribu.

"Tindakan yang dilakukan adalah penindakan tilang kemudian tahan kendaraannya harapannya supaya efek jera," tutup Kasat Lantas.

(mnr/asm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral