Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setya Boedi Moempoeni menyematkan pin operasi patuh lalu lintas kepada petugas dalam Operasi Patuh Pallawa 2023.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Operasi Patuh Pallawa 2023, Ini Sasaran Operasi Petugas

Senin, 10 Juli 2023 - 12:32 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Pallawa 2023, mulai digelar hari ini, Senin 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi Patuh Pallawa 2023 ini dilaksanakan serentak di jajaran kepolisian lalu lintas Polda Sulawesi Selatan

"Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan banyak yang menganggap hal yang tak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dalam kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalulintas," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Setya Boedi Moempoeni, Senin (10/7/2023).

Irjen Pol Setya Boedi menegaskan, pada pelaksanaan operasi ini, petugas di lapangan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum Lantas secara elektronik.

Ada 8 (delapan) jenis kegiatan yang menjadi sasaran Operasi Patuh Pallawa 2023 kali ini, kedelapan sasaran tersebut diantaranya ; 

1. Menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi,
2. Pengemudi di bawah umur,
3. Berboncengan lebih dari satu,
4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar,
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol,
6. Melawan arus,
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek, dan
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.

Kapolda Sulsel yang memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan upacara Polda Sulawesi Selatan berharap operasi ini nantinya akan meningkatkan kepatuhan pengendara demi keselamatan bersama dalam berlalulintas.

Sebab itu ia berharap, pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 ini, tercipta kesadaran dan situasi lalulintas yang aman tertib dan lancar. 

"Kita juga berharap pada personel yang menjalankan tugas atau terlibat Operasi Patuh Pallawa 2023, untuk melakukan cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif, prioritas, ramah, sopan dan terukur," tegas Kapolda. 

(mnr/asm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral