Warga Bara-baraya terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (13/6/2023)..
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Demo Tolak Penggusuran Ricuh, Warga Saling Dorong dengan Polisi

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:50 WIB

Awalnya, Pengadilan Negeri Makassar memenangkan warga sebagai tergugat. Namun putusan itu digugat oleh Kodam ke Pengadilan Tinggi.

Gugatan berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Namun Hakim Kasasi memutuskan bahwa gugatan Kodam XIV Hasanuddin dikabulkan.

"Hakim tidak memeriksa dan mengadili perkara ini dengan adil. Hakim tidak mempertimbangkan dengan seksama dokumen yang dimiliki warga," jelasnya.

Ia juga mengaku heran sebab salah satu penggugat atas nama Nurdin Nombong yang bekerjasama dengan Kodam XIV tidak pernah hadir dalam persidangan. Alasannya, orangnya sudah berusia ratusan tahun.

Meski warga Bara-baraya tidak dikabulkan putusan dalam sidang vonis hari ini, ratusan warga Bara-baraya yakni pemilik28 unit rumah, menolak penggusuran dan tetap bertahan di rumahnya masing-masing lantaran mereka telah puluhan tahun lamanya tinggal di rumah tersebut yang kini diklaim oleh ahli waris tersebut.(mnr/ask)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral