- idris tajannang
Warga Gowa Mendadak Miliarder Usai Terima Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bendungan Je'nelata
Gowa, tvOnenews.com - Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak menjadi miliarder usai menerima pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Je'nelata.
Salah satu warga bernama Johannis yang menerima pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Je'nelata mengungkap sudah 2 kali menerima ganti rugi tanahnya dengan total yang diterima sebesar 1,5 miliar rupiah.
"Dipencarian kedua ini saya terima 223 Juta, jika di total dari pencarian pertama dan kedua, saya sudah terima sekitar 1,5 miliar rupiah," kata Johannis, Warga Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
Setelah Johannis menerima uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan, ia kemudian membeli rumah, tanah dan kendaraan.
"Uang yang saya terima, kemudian saya pergunakan untuk membangun rumah, beli tanah dan kendaraan. Sementara sisa uangnya kemudian saya tabung," tuturnya.
Johannis juga mengungkap, jika masih ada lahannya sekitar tiga bidang dengan luas 7500 meter persegi.
"Masih ada 3 bidang lokasi saya belum di bayar, luasnya itu sekitar 7500 meter persegi, nanti pencairan kegita baru di bayarkan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Ahmad mengungkap jika dalam pencarian kedua ini ada sekitar 85 bidang dengan luas 15 hektar yang dibayarkan oleh pemerintah.
"Kita sudah membayar ganti kerugian tahap ke 2 pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Je'nelata. Ada sekitar 85 bidang dengan luas 15 hektar yang kita bayarkan."Jelas Ahmad, Senin (12/6/2023).
Pembayaran ini kata Ahmad, dipusatkan di Kantor Kas BNI yang berada dijalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
"Pembayaran inilah yang selama ini dinantikan masyarakat, terutama yang lahannya terkena lokasi pembebasan, pasalnya warga sudah ingin pindah dan membeli lokasi baru untuk membangun rumah," ungkap Ahmad.
Untuk pencairan tahap pertama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Gowa mengaku telah membayarkan ganti rugi ke warga untuk 500 bidang tanah dari target 1590 hektar.
Ahmad menghimbau kepada seluruh masyarakat yang lahannya terkena lokasi bendungan agar bisa melengkapi bukti kepemilikan tanah mereka saat pencairan ketiga nanti.
"Untuk masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi, kami meminta bantuan kepada pemerintah Desa dan Kecamatan untuk mempersiapkan bukti kepemilikan tanah mereka yang sah," imbuh Kepala BPN Gowa.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang BNI Mattoanging, Elisa Tanya membeberkan jika total dana yang di gelontorkan untuk ganti rugi 85 bidang tanah dengan luas 15 hektar di pencairan kedua ini, sebesar 35 miliar lebih.
"untuk ganti rugi 85 bidang tanah dengan luas 15 hektar di pencairan kedua ini, kita gelontorkan sebesar 35 miliar lebih dengan total penerima sebanyak 68 Kepala Keluarga," ungkap Elisa.
Elisa Tanya menambahkan, jika penyaluran uang ganti rugi kepada masyarakat dilakukan secara transaksi non tunai.
"Jadi kami membukakan rekening ke penerima ganti rugi, uang yang mereka terima itu masuk ke rekening pribadi masing masing," jelasnya.
Untuk ganti rugi di tahap pertama, Elisa menyebutkan jika pihak bank mengeluarkan uang senilai 218 miliar untuk 500 bidang tanah.
"Untuk ganti rugi tahap ke3, Kami masih menunggu dari pihak balai pompengang untuk memasukkan berapa bidang tanah yang akan dibayarkan."pungkasnya.
Wakil pimpinan Cabang BNI Mattoanging ini sendiri berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima ganti rugi lahan, agar memanfaatkan uang tersebut dengan baik.
Terkait pembangunan bendungan Je'nelata, salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen mengatakan jika bendungan Je'nelata yang akan dibangun ini memiliki desain yang berbeda dari bendungan yang ada di Sulawesi Selatan dan merupakan bendungan terpanjang di Sulawesi Selatan.
"Bendungan ini akan dibangun oleh perusahaan asal China dengan teknologi modern. Luas bendungan sekitar 1700 hektar, untuk tinggi bendungan 62 meter, dan untuk bentangan atau badan bendungan Je'nelata sekitar 1600 meter," paparnya.
Rizal juga menerangkan jika ada 3 Desa yang terkena pembangunan bendungan Je'nelata berada di wilayah kecamatan Manuju, yakni Desa Tana Karaeng, Desa Pattallikang dan Desa Moncongloe.
(itg/asm)