news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku pembunuhan rekan sendiri karena iri lebih dipercaya atasan digiring petugas, Senin (15/5/2023).
Sumber :
  • Sutarsih

Roy Marten Nekat Habisi Rekan Kerja Karena Iri Tak Dipercaya Atasan

Roy Marten Larune (31) asal Manado tega menghabisi rekan kerjanya sendiri karena tersulut perasaan iri lantaran korban mendapatkan kepercayaan lebih dari atasan
Senin, 15 Mei 2023 - 13:31 WIB
Reporter:
Editor :

Kabupaten Buru, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya di Maluku tega menghabisi rekan kerjanya sendiri karena tersulut iri lantaran korban mendapatkan kepercayaan lebih dari atasan. Pelaku yang diketahui bernama Roy Marten Larune (31) asal Manado ini ditangkap satuan Reserse

Kriminal Polres Pulau Buru, buntut dari aksi nekatnya melakukan pembunuhan berencana terhadap rekan kerjanya sendiri, bernama Ambeyodi Watimuri (39) warga desa makariki, kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

“Motif pelaku melakukan tindak pembunuhan dikarenakan iri, karena si korban yang merupakan rekan kerja sekaligus rekan sekamar ini lebih dipercai pimpinan perusahaan dibanding pelaku. Keduanya bekerja sebagai supir , pelaku itu supir loging sedangkan korban adalah supir damptrek, tapi setiap ada kegiatan membutuhkan kendaraan kecil itu korban yang sering dipercaya untuk membawa mobil itu, sementara si pelaku hanya tinggal di camp saja,” terang Iptu Aditya Bambang Sundawa, Kasat Reskrim Polres Buru dalam jumpa pers Polres Buru.

Roy ditangkap di camp milik PT. HTI WWI, berlokasi di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Kasus tewasnya karyawan PT. HTI WWI ini pertama kali terungkap dari adanya laporan pimpinan perusahaan ke pihak kepolisian tentang salah seorang karyawannya yang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Menanggapi hal tersebut polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara.

“Kejadian ini terjadi pada tanggal 10 mei 2023, kami terima laporan sore hari dan langsung mengevakuasi korban ke RSU Lala. Dari hasil visum yang dilakukan terdapat sejumlah bekas luka dibagian leher dan pelipis kanan, kami menduga korban tewas karena dibunuh. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP keesokan harinya dan berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak polisi, pelaku pertama kali berencana membunuh korban saat korban sementara terbaring sakit dan tidak masuk kerja. Pelaku dengan niat kejinya itu lalu meminta ijin sakit kepada atasan agar leluasa untuk menghabisi korban yang kebetulan merupakan teman sekamar.

Usai menghabisi korban, pelaku sengaja berdiam di dalam kamar untuk mengelabui karyawan lain. Setelah beberapa waktu pelaku kemudian berpura pura membangunkan korban untuk meminum obat. Setelah tidak mendapat respon dari si korban yang telah tewas pelaku kemudian keluar untuk memberitahukan kondisi korban kepada pimpinan perusahaan.

“Korban dilaporkan terduga pelaku kepada pimpinan perusahaan bahwa korban sudah dalam kondisi kaku mayat, saat itu tidak ada orang lain hanya pelaku dan korban di TKP. Dari lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sarung tangan juga batang besi yang digunakan menghabisi korban dan barang bukti lain seperti baju korban dan pelaku, bantal serta kasur lipat yang digunakan korban selama sakit. Saat evakuasi pelaku bahkan masih terlihat bersama jasad korban, hal itu sengaja dilakukan untuk mengelabui polisi, agar polisi menduga korban tewas karena sakit. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini dijerat dengan pasal 340, subsidar 338, dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun atau hukuman mati," tegas Kasat Reskrim.

(sut/asm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral