Sumber :
- Tim Tvone-Abdullah Dg Sirua
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Kasus Pengeroyokan di Barukang Ditangkap
Lima pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan Barukang I No 46 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, berhasil ditangkap.
Selasa, 9 Mei 2023 - 11:11 WIB
"Terkait pelaku di bawah umur ada dua orang yang tidak dilakukan penahanan, namun orang tua dari dua orang pelaku tersebut menitipkan kepada polisi dengan alasan keamanan anaknya serta didampingi oleh Bapas dan LBH APIK,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu batu bata merah yang terbungkus campuran semen, satu unit Digital Video Recorder, satu lembar celana jeans merk Cheat Monday warna hitam.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukuman untuk pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana, diancam 12 tahun penjara, Pasal 55, 56 KUHPidana diancam sebagai pelaku tindak pidana,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (amn/ask)