Tersangka Ibnu Akbar alias Didi (25) dan Korban Andi Marhani (40).
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Sempat Buron, Tersangka Penganiaya Janda Cantik yang Berujung Kematian, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Bantaeng

Minggu, 2 April 2023 - 21:59 WIB

Bantaeng, tvOnenews.com - Setelah menjadi buronan polisi Polres Bantaeng, kasus penganiayaan berat pada janda cantik yang juga Kepala TK di Bantaeng akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya Ibnu Akbar alias Didi (25) dilaporkan menganiaya kekasihnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit.

"Betul (Didi) tersangka penganiaya janda cantik menyerahkan diri dan diantar langsung oleh Pihak keluarganya sekitar pukul 19.00 wita dalam keadaan sehat," kata Akp. Rudi, Kasatreskrim Polres Bantaeng, Minggu malam (2/4/2023).

Pelaku penganiayaan berat yang berujung maut itu menyerahkan ke Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan setelah bersembunyi selama 14 hari dengan diantar oleh keluarganya pada Minggu (02/04/2023).

Meski demikian, Rudi mengaku belum mengetahui secara persis motif dari penganiayaan tersebut lantaran saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Belum diketahui (motif) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.

Sebelumnya Didi (25) diduga telah melakukan penganiayaan berat yang berujung kematian di Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu, (19/03/2023) lalu.

Usai peristiwa tersebut, Didi langsung melarikan diri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral