- Marwan Dias Aswan
Pelajar 14 Tahun Korban Tewas Kecelakaan Lalulintas di Tomohon jadi Tersangka, Keluarga Kecewa
Tomohon, tvOnenews.com - Seorang pelajar berusia 14 Tahun di Kota Tomohon, Sulawesi Utara bernama Kyrie Eleison Geovani Massie yang menjadi korban tewas dalam insiden kecelakaan lalulintas di Jalan raya Walian, Kecematan Tomohon Utara, 26 Mei 2022 silam ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Lantas Polres Tomohon.
Ridel Massie, ayah Almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie menyampaikan kekecewaannya terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tomohon karena anaknya menjadi korban dalam insiden kecelakaan lalulintas tersebut malah dituduh bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang kami harapkan dengan adanya gelar perkara ini pak Kapolda bisa mengambil alih lah membatalkan SP3 ini karena banyak kejanggalan yang kami lihat yang tidak sesuai," ujar Ridel usai gelar perkara di Ditlantas Polda Sulut.
Dia juga menginginkan agar kasus ini terus dilanjutkan dan tidak dihentikan penyelidikannya oleh Polisi.
"Ketika tau anak kami ditetapkan tersangka kami luar biasa kecewa itu anak laki-laki satu satunya, anak saya tiga, perempuan laki perempuan jadi kehilangan anak laki-laki dengan kondisi seperti itu terus dijadikan tersangka pula, saya sangat kecewa," kata Ridel.
Ridel juga menyampaikan kesedihannya karena disaat almarhum meninggal dunia adiknya berulangtahun.