Ilustrasi Pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak! Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Anak Pimpinan DPRD Seram Bagian Timur

Jumat, 17 Februari 2023 - 05:00 WIB

Maluku, tvOnenews.com - Seorang siswi asal Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku jadi korban pencabulan empat (4) orang pria. 

Mirisnya, empat (4) orang pelaku tersebut, dua (2) di antaranya merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

Berdasarkan keterangan seorang kerabat korban, Iwan, bahwa kronoliginya bermula dari kedekatan hubungan antara bunga (korban) dengan Ayas (Pelaku). 

Di mana Ayas sendiri diketahui adalah anak kandung dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). 

Bahkan, Iwan katakan, dari pengakuan korban, awal pencabulan secara berjamaah itu terjadi sejak bulan September 2022, di mana sang kekasih (Ayas) mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.

"Setelah tiba di kompleks jalan pesona, pelaku kemudian berubah pikiran dan mengantar korban ke sebuah bangunan bengkel, tepat di depan rumahnya," ujar Iwan kepada tvOnenews.com, Kamis (16/2/2023).

Sambungnya menjelaskan, tingkah laku pelaku, kata korban, semakin mencurigakan, setelah korban dipaksa masuk ke dalam bangunan bengkel itu. 

Namun karena tak begitu curiga, perbuatan yang dilakukan anak anggota DPRD ini, korban seturut kemauannya.

Sesampai di sana, sang kekasih pun melancarkan perbuatannya kepada sang pacar layaknya suami istri. Karena takut, korban pun enggan berteriak. Sementara pelaku terus melakukan hubungan badan semaunya.

"Kejadian awal itu, ayas mengajak kerabat saya ke rumah orang tuanya yakni ketua fraksi PKS di jalan pesona, sesampai di kompleks itu bunga di paksa berhubungan intim di salah satu bengkel dekat rumah ayah pelaku pada bulan september," tutur iwan

Tak hanya di situ, pelaku pun melancarakan perbuatannya pada bulan oktober. Namun kali ini korban dibawa melayani nafsu bejatnya di tempat yang berbeda, yakni di salah satu sekolah Madrasah di Kota Bula.

"Korban awalnya menolak, namun pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video saat mereka berhubungan badan di bengkel, september," ujarnya. 

Karena takut, ia katakan, Bunga mengiyakan dan terpaksa mengikuti ajakan pelaku yang lokasinya adalah sekolah tempat mereka belajar.


"Perbuatan kedua di bulan oktober, korban di ajak Ayas untuk ke sekolah, jika tidak ikut perbuatan persetubuhan pada bulan september akan di sebar luaskan, karena takut Bunga terpaksa mengikuti kemauan Ayas," ujar iwan.

Tak puas melakukan aksi bejat terhadap kekasihnya itu, pelaku juga kata Iwan, mengajak teman-temannya melakukan perbuatan senonoh berulang kali kepada korban. 

Menurut yang korban cerita, pebuatan senonoh itu berulang kali di lakukan Ayas. Bahkan dia mengajak teman-temannya untuk melakukan hubungan badan dengan bungan hingga januari 2023.

Selain itu, Iwan menerangkan, kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban mengalami kesakitan di bagian organ intimnya, selain itu juga ada bekas memar di bagian leher dan punggungnya.

"Korban yang semula membatah dan menghindar saat ditanya, namun orang tua korban terus melakukan pendekatan kepada korban. Alhasil, bunga pun mau menceritakan peristiwa yang dialaminya sejak oktober 2022," ujarnya. 

Kepada orang tuanya korban mengaku, dipaksa melayani nafsu seorang anak anggota DPRD SBT. Diketahui pelaku adalah Fiki, anak dari salah satu Wakil ketua DPRD SBT untuk melakukan hubungan intim.

Tak hanya itu, ia juga ceritakan bahwa korban mengaku, ada pelaku lainnya, selain Ayas kekasihnya yang melakukan pencabulan itu.

"Kami curiga adik kami ini sakit di bagian intim, dan memar di bagian leher dan punggumg. Namun setelah diintrogasi, adik kami mengaku dipaksa berhubugan intim," jelas iwan.

Iwan juga mengungkapkan dari kejadian itu, pihak keluarga Bunga berinisiatif melakukan pendekatan dengan orang tua pelaku untuk membicarakan kejadian peristiwa yang dialami korban.

"Mereka sebelumnya berniat baik agar kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan dengan orang tua Fiki, yang merupakan Wakil Ketua DPRD SBT. Namun, upaya itu gagal lantaran Fiki membatah. Bahkan dia bilang korban juga pernah di setubuhi enam orang temannya," ujarnya. 

Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga para pelaku yakni Ketua Fraksi PKS DPRD SBT dan Wakil Ketua DPRD, tidak bisa di hubungi. (chy/aag)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral