news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kurang Bukti, Penyelidikan Kasus Jual Beli Proyek Istri Bupati Manggarai Dihentikan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Jo Kenaru

Kurang Bukti, Penyelidikan Kasus Jual Beli Proyek Istri Bupati Manggarai Dihentikan

Penyeledikan kasus jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melibatkan Meldianti Hagur yang merupakan istri dari Bupati Heribertus Nabit resmi dihentikan dikarenakan tidak cukup bukti.
Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:33 WIB
Reporter:
Editor :

Proses pengusutan kasus ini, sebutnya memakan waktu lama dari Agustus tahun 2022 lalu dikarenakan keterangan pelapor tidak konsisten. Sehingga penyidik terpaksa menguji ulang setiap keterangan Adrianus yang berubah-ubah.

“Keterangan A ini pun selalu berubah-ubah sehingga kami harus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan. Mungkin dikatakan saat itu kami bertemu di sana di suatu tempat dengan si ABC maka kita harus memeriksa si ABC juga. Tapi keterangan ABC ini lain lagi kami ada di sana Pak kami ada di sini di tempat lain,saya juga begitu saya juga begitu. Itulah yang membuat proses ini lama karena beberapa keterangan yang dibuat tadi berubah berubah dan tidak saling mendukung,” katanya.

Disampaikan AKBP Yoce Marten, penyidik juga mengantongi cetakan hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp Adrianus dengan Meldianti Hagur, tapi lagi-lagi bukti tersebut dinyatakan lemah.

“Ada beberapa screenshot yang bisa disampaikan kepada kami namun bukti-bukti screenshot tersebut juga belum menunjukkan adanya indikasi perbuatan pidana seperti yang diduga,” imbuh AKBP Yoce.

Disampaikannya, penghentian penyelidikan kasus ini berdasarkan saran dan masukan dari Direktorat Krimsus, Direktorat Krimum,Irwasda dan dipertegas lagi oleh fungsi pengawasan yang ada di Polda NTT yaitu Irwasda dan Bidpropam.

“Jadi kesimpulan yang dapat kami sampaikan adalah untuk perkara dugaan jual beli proyek di Kabupaten Manggarai atau yang dikenal selama ini dengan ‘ratu kemiri’ untuk sementara perkaranya kami hentikan penyelidikannya dikarenakan tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Berpeluang dibuka asal ada bukti akurat

Namun dia juga menyampaikan apabila di kemudian hari ada pihak yang menyerahkan bukti-bukti yang valid maka kasus tersebut berpeluang dapat dibuka kembali.

“Penyelidikan dapat kami lanjutkan jika ada bukti-bukti yang valid, bukti-bukti yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebut Kapolres Yoce.

Penyelidikan kasus ‘Ratu Kemiri’ menurutnya, bukan berarti semuanya sudah selesai.

“Penyelidikan dihentikan pada saat ini dikarenakan semua dokumen, semua keterangan dari semua saksi yang kami periksa belum dapat dinaikkan ke penyidikan karena menurut penyidik kami yang sudah kita gelarkan di Polda, itu tidak cukup bukti terutama untuk dikaitkan dengan pasal-pasal yang ada di dalam undang-undang Tipikor,” tegas dia.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral