Rusun Kampung Bayam.
Sumber :
  • Antara

Hak Pengelolaan Kampung Susun Bayam Punya Siapa? Pemprov DKI: Masih Opsi

Selasa, 29 November 2022 - 18:21 WIB

“Tapi sekali lagi masih posisinya ada di Jakpro. Kita belum bisa ambil tanggung jawab,” pungkasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief sebut KSB dapat ditempati oleh warga apabila telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan PT Jakpro dan paguyuban pengelolaan lingkungan KSB.

“Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi,” ujarnya, melansir keterangan resmi, pada Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut, Syachrial menambahkan dewasa ini PT Jakpro tengah melakukan proses peralihan pengelolaan KSB ke Pemprov DKI Jakarta.

Dalam hal ini, PT Jakpro juga memiliki standar layanan atau SLA untuk KSB selama proses transisi berlangsung.

“Tujuannya agar warga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan KSB,” tuturnya. (ags/ebs)


 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral