Rusun Kampung Bayam.
Sumber :
  • Antara

Hak Pengelolaan Kampung Susun Bayam Punya Siapa? Pemprov DKI: Masih Opsi

Selasa, 29 November 2022 - 18:21 WIB

Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko membantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah terima hak pengelolaan Kampung Susun Bayam dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan, tapi masih opsi. Intinya mau didorong ke sana,” kata Sarjoko, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Sarjoko mengaku masih dalam tahap komunikasi dengan pihak Jakpro dan Badan Pembinaan BUMD. Mengatasi polemik ini, rencananya akan ada koordinasi lintas asisten. 

“Karena masing-masing kalau perumahan di bawa asisten pembangunan, kemudian Jakpro di bawah perekonomian. Dan juga terkait masyarakat (korban penggusuran), nanti ada perlunya asisten pemerintah Bu Fitri Plt Kepala BUMD dan dalam waktu dekat akan segera dirapatkan kembali,” jelasnya.

Meski begitu, diketahui masyarakat korban penggusuran tidak memiliki tempat tinggal sehingga mereka terpaksa menggelar tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai upaya tempat tinggal sementara.

Mewakili pihaknya, Sarjoko mengaku tengah mendorong bagaimana agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian Kampung Susun Bayam.

“Prinsipnya akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian, jadi kita dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya gimana kita diskusikan sambil berjalan,” ujar dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral