Sumber :
- antara
BPOM Pekanbaru Sita 26 Produk Tanpa Izin Edar di Selatpanjang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:53 WIB
"Jadi sebelum dia masuk, (pemilik barang) mengajukan izin bongkar dan timbun di luar kawasan pabean. Kawasan yang diajukan izin itu dianggap sama sebagai kawasan pabean. Di situ pengawasannya kita sifatnya melekat," ungkapnya.
Dikatakan Eko untuk pemeriksaan terhadap seluruh barang yang masuk tersebut belum selesai di periksa Bea Cukai. Saat melakukan pengawasan, pihaknya juga menyegel gudang tersebut untuk tindakan pengamanan.
"Barang itu masih terutang bea masuknya. Kapan dia bayarnya? Ketika dia mengajukan PIB. Saya berharap pihak terkait memahami aturan yang berlaku sesuai aturan Kepabeanan. Kalau memang ada atensi, monggo silahkan, tapi selesaikan dulu di kita," pungkas dia.