- Herman Zuhdi/tvOne
Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh 2022 di Mataram
Mataram, Nusa Tenggara Barat – Pengendara tanpa helm mendominasi pelanggaran Operasi Patuh 2022 di Mataram.
"Sejak hari pertama, kita sudah menilang lebih dari 50 pengendara. Rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan helm," ujar Kompol Bowo Tri Handoko, Selasa (12/7/2022).
Operasi Patuh Rinjani 2022 akan digelar selama 14 hari terhitung sejak 11-14 Juli 2022 dengan menyasar 7 pelanggaran kasat mata atau pelanggaran prioritas.
Di Kota Mataram, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
"Jadi untuk titiknya nanti akan berdasarkan dari CCTV kita. Tentunya menindaklanjuti dari hasil anev-anev (analisa dan evaluasi) yang telah dilaksanakan," tuturnya.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angka pelanggaran lalu lintas.
Dengan demikian, masyarakat yang berkendara harus melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotornya ketika berpergian.
Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ini menjatuhkan tilang pada pengendara yang melanggar aturan berkendara.
Namun, sejauh ini masih dilakukan secara manual. Sedangkan, untuk tindak tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Mataram dilaksanakan oleh direktorat lalu lintas Polda NTB selaku operatornya.
Kendati demikian, penerapan ETLE sudah dilakukan sejak Maret 2022 lalu.
"Personel kurang lebih hampir 80 orang di Kota Mataram untuk kita laksanakan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022," ungkapnya.
Pihaknya berharap kegiatan operasi mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga jumlah pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun. (hzi/nsi)