Sumber :
- Herman Zuhdi/tvOne
Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh 2022 di Mataram
Selasa, 12 Juli 2022 - 08:23 WIB
Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ini menjatuhkan tilang pada pengendara yang melanggar aturan berkendara.
Namun, sejauh ini masih dilakukan secara manual. Sedangkan, untuk tindak tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Mataram dilaksanakan oleh direktorat lalu lintas Polda NTB selaku operatornya.
Kendati demikian, penerapan ETLE sudah dilakukan sejak Maret 2022 lalu.
"Personel kurang lebih hampir 80 orang di Kota Mataram untuk kita laksanakan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022," ungkapnya.
Pihaknya berharap kegiatan operasi mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga jumlah pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun. (hzi/nsi)