news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

RDP masalah IUPHKm Cempaga Perkasa di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (6/6/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Sengketa Lahan IUPHKm Desa Patai Diselesaikan dengan Musyawarah

Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), terkait masalah IUPHKm Desa Patai, Kecamatan Cempaga, yang diperebutkan antara sekelompok warga Desa Patai dengan Koperasi Cempaga Perkasa, menghasilkan kesimpulan kesepahaman dengan pihak koperasi dan mitra kerjanya yaitu perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI), yaitu adanya perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Selasa, 7 Juni 2022 - 08:38 WIB
Reporter:
Editor :

"Tidak masalah, kami siap kerjasama. Tapi lihat dulu kerjasamanya bertentangan atau tidak dengan aturan yang ditetapkan oleh KLHK. Ingat, IUPHKm itu tidak bisa dipindahtangankan atau dikerjasamakan. Harus dikelola sendiri oleh warga," terang Suparman.

Ia juga mengklaim jika dirinyalah yang mempunyai andil dibalik terbitnya IUPHKm tersebut dan bukan pengurus koperasi. Bahkan saat masih berkonflik memperebutkan lahan dengan pihak PT. WYKI, persoalannya sampai ia bawa ke RDP dengan komisi IV DPR RI, hingga akhirnya KLHK memberikan lahan tersebut kepada warga desa Patai.

"Perbedaan mendasar dari konflik ini adalah kami selalu taat dengan aturan dan siap mengelola sendiri lahan itu, sementara koperasi malah melakukan kerjasama dengan perusahaan, padahal ini tidak boleh. Di lahan itu sebenarnya juga tidak boleh ditanami sawit. Sawit yang ada disana sudah lebih dulu ditanam perusahaan, padahal mereka belum punya ijin," pungkasnya. 

Ribut masalah lahan IUPHKm ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan masalah ini nyaris memicu terjadinya bentrok antar sesama warga desa Patai yang pro dan kontra dengan koperasi, tapi untung saja aparat selalu berhasil menetralisir keadaan, sehingga bentrok tidak pernah terjadi. (dsi/Ask )
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral