news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan..
Sumber :
  • Antara

Tiga WN Nigeria Diamankan Imigrasi Jakarta Pusat

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan 3 (Tiga) orang asing yang diduga telah tinggal di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal yang diberikan.
Senin, 24 November 2025 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

Kegiatan operasi gabungan akan terus dilakukan secara rutin dan terukur, terutama pada wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan illegal oleh orang asing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi WNA yang mencoba melakukan penyalahgynaan izin tinggal maupun melakukan kegiatan yang melanggar hokum. Operasi gabungan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga marwah dan kedaulatan negara.”  Tutup Ronni Fajar Purba selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral