Sumber :
- (ANTARA/Akhyar)
Amaq Sinta Akhirnya Bebas Setelah Polri Keluarkan SP3
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka merasa bersyukur atas dikeluarkannya SP3 oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Minggu, 17 April 2022 - 16:25 WIB