- Didi Syachwani
Beredar Video Oknum Pejabat Pemkab Kotim Lecehkan Lembaga DPRD, Melarang Warga Berhubungan Dengan Dewan
Kotawaringin Timur, Kalteng - Kalangan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), merasa jengah dengan beredarnya sebuah video yang di dalamnya nampak seorang oknum pejabat Pemkab Kotim yang tengah menggelar pertemuan dengan sekelompok warga.
Namun yang jadi persoalan, dalam video tersebut terdengar ucapan dari oknum pejabat yang dianggap telah melecehkan lembaga DPRD.
"Narasi yang disampaikan kepada warga, oknum pejabat itu menegaskan supaya warga, jangan melapor atau berkordinasi dengan anggota dewan bila ada persoalan di desa. Warga diminta untuk melapor atau berkordinasi dengan kades, camat, atau bupati," ucap M. Abadi, anggota DPRD Kotim yang juga menjabat selaku ketua BK, Jumat (15/4/2022).
Alasan oknum pejabat tersebut melarang warga melapor ke lembaga dewan, sambung Abadi, karena lembaga dewan bukan sebagai eksekutor, tapi pemkab lah yang sebagai eksekutor dan bisa memutuskan suatu persoalan yang dihadapi warga.
"Pemikiran seperti ini sangat tidak benar, dan ini adalah pelecehan terhadap lembaga. Bupati harus memberi sanksi tegas kepada oknum pejabat tersebut. Saya minta bupati untuk mencopotnya dari jabatannya," tegasnya berapi-api.
Pernyataan oknum pejabat yang viral di medsos ini, langsung menuai kritikan dari netizen. Mereka menilai pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat tinggi, dan berharap Bupati Kotim, Halikinnor, untuk menindak tegas oknum pejabat tersebut.
Sementara itu, Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemkab Kotim, Diana Setiawan, yang disebut-sebut sebagai orang yang berbicara dalam video yang saat ini viral di media sosial tersebut, tidak membantah jika orang yang berbicara dalam video itu adalah dirinya.
"Itu memang saya, saya yang berbicara dalam video itu. Tapi sayangnya video itu sudah dipotong-potong sehingga substansi dari apa yang saya sampaikan menjadi bias. Padahal jika orang melihat video itu secara utuh, pasti bukan seperti ini kesimpulannya," ucap Diana.
Dijelaskannya, video itu diambil saat dirinya selaku perwakilan pemerintah menggelar pertemuan dengan warga Desa Tumbang Rame, Kecamatan Antang Kalang, pada hari Senin (11/4/2022) yang lalu.
Di pertemuan itu membahas masalah pembangunan listrik masuk desa, pembukaan jalan tembus antar-desa dan soal kewajiban perusahaan perkebunan sawit memberikan lahan plasma 20 persen kepada warga.
Saat membahas masalah listrik masuk desa, ia menerangkan supaya warga bersedia menghibahkan tanahnya untuk dibangun jalan, sebab syarat listrik masuk desa tersebut adalah harus ada dibangun jalan. Kebetulan pembangunan jalan itu mendapat dukungan dari PBS yang ada di sana, jadi pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya.
"Mereka saat menolak untuk menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan. Warga mengancam apabila proyek pembangunan jalan itu tetap dilaksanakan maka mereka akan melaporkannya ke dewan," cerita Diana.
Menanggapi masalah itu, Diana kemudian secara panjang lebar berusaha mengingatkan warga agar jika ada persoalan selalu langsung melapor ke dewan. Mestinya persoalan ini bisa diselesaikan di tingkat kecamatan atau pemkab.
"Namun sayangnya, video yang beredar itu sudah dipotong-potong, dan yang disebarkan adalah ucapan saya yang seakan-akan meremehkan lembaga dewan. Padahal bulan begitu maksudnya. Silakan saja tanyakan kepada warga atau siapa yang hadir waktu itu," terang Diana.
Diana juga menegaskan siap bertanggung jawab dengan apa yang disampaikannya, sehingga jika lembaga DPRD Kotim memintanya untuk hadir memberikan klarifikasi, ia berjanji pasti akan hadir dan menjelaskan semuanya
Terkait mengenai video viral tentang pernyataan dirinya yang disebutnya sudah dipotong-potong, Diana mengaku masih akan mempelajarinya berdasarkan UU ITE. (dsi/act)