news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tres Priawati, kuasa hukum korban dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan enam Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Tidak Ada Kepastian Hukum, Kuasa Hukum Kecewa

Tres Priawati, kuasa hukum dari Ramli, korban dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan enam Sertifikat Hak Milik (SHM) senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Sambas, meluapkan rasa kekecewaannya saat di wawancarai tvonenews.com Sabtu (5/7). 
Minggu, 6 Juli 2025 - 11:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Tres Priawati, kuasa hukum dari Ramli, korban dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan enam Sertifikat Hak Milik (SHM) senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Sambas, meluapkan rasa kekecewaannya saat di wawancarai tvonenews.com Sabtu (5/7). 

Kekecewaan ini disampaikan pasca Tres mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, untuk menanyakan status kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2023. Namun, kedatangannya justru memunculkan protes keras karena kasus tersebut ternyata telah dihentikan secara sepihak oleh pihak kepolisian.

“Klien saya melapor sejak 2023. Tersangkanya sudah ditetapkan bahkan diuji lewat praperadilan dan dinyatakan sah. Tapi sekarang tiba-tiba dihentikan tanpa pemberitahuan, kami tahu malah dari tersangka saat sidang perdata,” ujar Tres dengan nada kecewa.

Ia mengungkapkan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan Polda Kalbar pada 26 Juni 2025. Namun, pelapor tidak pernah diberi tahu secara resmi oleh penyidik.

“Ini mencederai rasa keadilan. Bagaimana mungkin korban tidak diberitahu, malah tahu dari pihak yang kami laporkan?,” tegasnya.

Tak hanya kecewa soal substansi perkara, Tres juga menyoroti pelayanan di Mapolda Kalbar. Ia mengaku tidak mendapat respon yang layak saat meminta penjelasan langsung. Ruangan Ditreskrimum yang ia datangi pun terlihat kosong meski masih jam kerja.

“Kami hanya diterima Kasubdit, itu pun sekilas. Alasannya prosedur. Prosedur macam apa kalau ruangan kosong? Di mana letak presisi dan transparansi yang selalu digaungkan Polri?,” ungkapnya rasa kecewanya yang mendalam.

Tres kemudian diarahkan ke Bidang Propam Polda Kalbar untuk melanjutkan aduan. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum lanjutan demi memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Bayu Suseno belum bisa memberikan keterangan resmi. Ketika saat di whatsapp dan ditelpon melalui telepon selular milik Kabid Humas Polda Kalbar, pada Minggu pagi tanggal (6/7) belum ada respon lanjut terkait penanganan kasus tersebut.(twh/chm)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral