news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti yang diamankan dari MP.
Sumber :
  • Desius Termas

Tim Gabungan Polda Papua Tengah Tindak KKB di Nabire

keduanya diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan terlibat dalam pembunuhan terhadap Josep Agus Lepa di Dogiyai pada 5 Mei 2025 lalu.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:59 WIB
Reporter:
Editor :
Nabire, tvOnenews.com - Dua pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dogiyai, berinisial MP dan HD, tewas setelah dilakukan penindakan tegas terukur oleh personel gabungan Polda Papua Tengah di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Jumat (16/5/2025).
 
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu,  mengatakan keduanya diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan terlibat dalam pembunuhan terhadap Josep Agus Lepa di Dogiyai pada 5 Mei 2025 lalu.
 
Penindakan berlangsung di kawasan putaran Mr. Philips, Kilometer 50, sekitar pukul 13.15 WIT, kedua terduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
 
“Terduga MP dan HD terpaksa ditindak secara tegas terukur karena saat proses penangkapan berlangsung, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar AKBP Samuel.
 
AKBP Samuel mengatakan jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Nabire untuk proses visum dan penanganan lebih lanjut.
 
Adapun barang bukti dari HD seperti peluru, sajam, dll, sedangkan barang bukti yang diamankan dari MP adalah sepeda motor, hp,teropong dll.
 
Kapolres Nabire mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.
 
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut serta membantu dalam mengungkapkan keberadaan dan identitas para pelaku dan juga apresiasi setinggi-tingginya kepada gabungan Polda Papua Tengah yang telah berhasil untuk mengungkap para pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan Saudara Yosep Agus Lepa. Polda Papua Tengah tetap berupaya untuk melakukan pengungkapan,” tandasnya. (dst/frd)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral