news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum BR, Aprilia Supaliyanto..
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Tanah Mbah Tupon, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum BR, Aprilia Supaliyanto SH menyebutkan pihaknya akan menyiapkan langlah hukum terkait polemik raibnya tanah Mbah Tupon di Kasihan Bantul DIY.
Selasa, 29 April 2025 - 13:36 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kuasa Hukum BR, Aprilia Supaliyanto SH menyebutkan pihaknya akan menyiapkan langlah hukum terkait polemik raibnya tanah Mbah Tupon di Kasihan Bantul DIY. Bahkan, Aprilila menilai ada pihak tertentu yg sepertinya dengan sengaja menciderai nama baik BR. Hal itu disampaikan Aprilila Supaliyanto, dalam keterangan persnya, Selasa (29/04)

"Kita akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya ya. Ini kita menduga ada upaya memfitnah, mencermarkan nama baik serta kehormatan pak BR, maka saya sedang mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan ke Polisi pihak-pihak tersebut yang telah dapat saya identifikasi," jelas Aprilila.

Menurutnya, sikap dan langkah hukum diambil untuk sebagai salah satu bentuk pembelaan diri BR yang sekaligus menunjukkan hak hukum itu melekat pada diri semua warga negara. 

"Demikian juga halnya klien saya pak bibit memiliki hak hukum yang harus saya perjuangkan," ungkapnya.

Seperti diketahui polemik raibnya tanah mbah Tupon di dusun Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan Bantul mencuat dan menjadi viral di media sosial dan pemberitaan media massa. Dimana sertipikat tanah Mbah Tupon di Ngentak tiba-tiba berubah kepemilikan dan muncul sertipikat baru. 

Aprilila menguraikan secara gamblang awal mula munculnya persoalan tanah Mbah Tupon. Dijelaskan tahun 2021 Mbah Tupon berkehendak memecah tanahnya. Kemudian ingin mewakafkan sebagian tanahnya. Selanjutnya minta bantuan BR. 

"Bukan Pak Bibit menawarkan jasa kepada Mbah Tupon, tapi mungkin karena Mbah Tupon melihat Pak Bibit itu sebagai tokoh masyarakat, mantan kepala Desa dan anggota DPRD dianggap bisa membantu, dan tentu dalam kapasitas beliau seperti itu Pak Bibit tidak menolak," ujar Aprilia Supaliyanto.

Kemudian proses berjalan, pecah sertipikat butuh biaya. Sehingga Mbah Tupon melepaskan sebagian tanahnya kurang lebih 200 sekian meter dengan harga tertentu yang sudah disepakati. Pada saat itu Mbah Tupon Pon juga tidak menghendaki untuk menerima uang seluruhnya. Tetapi sesuai kepentingan dan kebutuhannya Mbah Tupon, diantaranya untuk biaya bangun rumah anaknya dan lain lain. Sehingga tanah tersebut dibeli oleh BR dan proses sudah selesai.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral