- Istimewa
Kasus Tanah Mbah Tupon, Pengacara Siapkan Langkah Hukum
Kemudian untuk proses pecah sertipikat, Bibit kemudian minta tolong kepada seorang warga berinisial Tr. Sejauh ini Tr dinilai sudah terbiasa mengurus terkait hal tersebut. "Begitu sertifikat diserahkan oleh Pak Bibit kepada Tr. Tr ini kemudian langsung berhubungan dengan Mbah Tupon sendiri. Sedang Pak Bibit sifatnya hanya monitor, semuanya sepengetahuan dari Mbah Tupon," jelasnya.
Namun dalam proses pecah Tr juga melibatkan orang lain juga namanya Triono. Kemudian persoalan itu di mediasi kemarin di Kalurahan Bangunjiwo. Karena sudah muncul sertipikat baru tertulis atas nama orang lain. "Sehingga kemudian masalah timbul ada inisiatif difasilitasnya kalurahan ada forum namanya mediasi, ada forum namanya klarifikasi dua kali. Dua kali mediasi tanggal 14 dan tanggal 16 April 2025. Kemarin yang hadir seluruh keluarganya, perangkat desa bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat," jelasnya.
Dijelaskan dari awal sampai kemudian pelimpahan kepada Triyono pertama. Semua penjelasan gamblang dan tidak dibantah sama sekali oleh Mbah Tupon.
"Keluarganya membenarkan artinya secara faktual bahwa ketika kemudian sekarang diduga kuat ada kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum itu sama sekali tidak diketahui oleh Pak Bibit. Pak Bibit tidak ada di dalamnya," jelas Aprilia Supaliyanto.
Ia juga menduga ada pihak -pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini sebagai ajang cari panggung, sebagai ajang politisasi dengan menyerang kehormatan BR..
"Klien saya yang sama sekali tdak tahu menahu tentang proses yang dilakukan oleh beberapa orang oknum yang merugikan mbah Tupon. Saya menghimbau sekaligus mengajak kepada semua pihak khususnya para tokoh dan masyarakat Bangunjiwo untuk fokus bersama sama kita bantu Mbah Tupon memperjuangkan tanahnya bisa kembali," pungkasnya.(chm)