news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti yang berhasil disita petugas..
Sumber :
  • Istimewa

Mengincar Pengendara Motor Wanita, Residivis Mengaku Polisi dan Merampas Barang Berharga Korban Berhasil Ditangkap

Mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan pemerasan kepada pengguna jalan di wilayah Ungaran, seorang pria UR (40 Th) warga Kab. Kendal diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang.
Senin, 21 April 2025 - 16:25 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan pemerasan kepada pengguna jalan di wilayah Ungaran, seorang pria UR (40 Th) warga Kab. Kendal diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang.

Dalam keterangannya Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Senin 21 April 2025 sesaat selesai pelaksanaan Apel pagi menyampaikan bahwa pelaku mengincar korban yaitu pengemudi kendaraan roda 2, berplat luar kota dan membawa tas ransel.

Pelaku mengaku sebagai anggota Polri menghentikan targetnya dengan dalih bahwa korban telah menyerempet salah satu keluarganya dan meminta pertanggung jawaban.

"Modus korban pura pura mengaku sebagai anggota Polri tanpa menyebut dari kesatuan mana, dan pelaku mengincar pengguna kendaraan roda 2 yaitu seorang perempuan dan berplat nomer luar kota. Pelaku memepet korban selanjutnya menyeritakan bahwa korban telah menyerempet saudaranya, dan sebagai wujud pertanggung jawaban, pelaku merampas barang bawaan korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk bertanggung jawab," jelasnya.

Kapolres kembali menuturkan dari pengakuan pelaku UR, pelaku melancarkan aksinya pada siang hari diatas jam 12 siang dan beraksi sebagian besar di seputaran Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran, dan 1 TKP di wilayah Pakopen Kec. Bandungan. Dan total pengendara yang terkena aksi pelaku sejumlah 9 orang, dan semua korban ini merupakan perempuan.

"Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dengan mengancam para korban apabila tidak menyerahkan barang sesuai yang diminta pelaku, pelaku beralasan akan ada temannya di depan yang juga anggota Polisi akan menghentikan korban. Dan dari ke 9 korban, kerugian kurang lebih sekitar 50 juta rupiah," tambah AKBP Ratna.

Selanjutnya AKBP Ratna menyampaikan kembali bahwa, pelaku UR telah melancarkan aksinya sejak bulan November 2024 dengan 9 lokasi diantaranya depan ruko Ungaran Square, Masjid Al Mabrur Ungaran, depan Swalayan Luwes, dua kali di Pom Bensin depan SMP 1 Ungaran, depan Apotik kampus Ngudi Waluyo, depan halte pabrik Nissin, depan Benteng Willem II dan wilayah Pakopen Jalan Raya lemah abang-Bandungan.

Korban terakhir Dessy (18 Th) warga Kaloran Kab. Temanggung,  melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Semarang pada 17 April 2025. Dari keterangan Dessy, AKBP Ratna menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kejadian pada tanggal 17 April 2025 saat hendak pulang ke Kaloran Kab. Temanggung. Korban di ikuti pelaku sejak dari Ungaran dan baru dihentikan pada wilayah Pakopen Kec. Bandungan, karena korban ketakutan maka pelaku menggiring korban ke area SPBU Jl. Diponegoro Ungaran.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral