news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Kalimantan Utara.
Sumber :
  • Muhammad Tahir

Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 51 Miliar Rupiah Dimusnahkan Polda Kaltara

Sebanyak 51.524,85 gram barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024 yang diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :
 
Para tersangka terancam pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (mtr/frd)
 
 
 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral