Sumber :
- Istimewa
Patroli Keimigrasian Diperketat, 4 WNA Dideportasi dari Indonesia
Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB
Pendeportasian ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dalam menguatkan pengawasan serta menegakkan hukum Keimigrasian di Indonesia khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. “Untuk seterusnya patroli keimigrasian akan kami tambah frekuensinya dari yang memang sudah secara rutin kami lakukan, agar orang asing juga tidak menganggap remeh hukum imigrasi di Indonesia,” tegas Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.