Kegiatan pemasangan Hinting Adat.
Sumber :
  • didi syahwani

Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, Perusahaan Besar di Kotim Dipasangi Hinting Adat

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:41 WIB

"Saya selaku pimpinan adat di Kecamatan Tualan Hulu ini berhatap, sekaligus mengingatkan agar hinting atau tali adat ini dihargai sehingga tidak boleh ada aktivitas atau stop dulu kegiatan PT HAL dengan menjunjung tinggi falsafah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," tegasnya.

 

Dan dikatakan Leger pula, kegiatan ini jangan dianggap sebagai bentuk antipati terhadap investasi yang masuk wilayah kedemangannya, sebab pihak justru sangat mendukung, tapi tentunya investor yang masuk mesti menghargai keberadaan masyarakat yang jauh lebih dulu ada disini.

 

Sementara, pemasangan Hinting Adat ini langsung dipimpin oleh seorang Pesor, dan dirinya menegaskan agar aktivitas PT HAL dihentikan sementara waktu sebelum sanksi adat dituntaskan.

 

"Kami ingatkan, kalau kalian (pihak perusahaan PT. HAL) mau coba-coba silahkan, tapi resiko tanggung sendiri," tegas Pesor tersebut usai melakukan ritual adat.

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral