Tersangka DP (27) dan BP (39.
Sumber :
  • Antara

Dua Warga di Gorontalo Diringkus Polisi atas Kepemilikan Sabu

Sabtu, 3 Februari 2024 - 12:51 WIB

"Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP pidana," imbuhnya. (ant/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral