Sumber :
- Antara
Dua Warga di Gorontalo Diringkus Polisi atas Kepemilikan Sabu
Sabtu, 3 Februari 2024 - 12:51 WIB
"Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP pidana," imbuhnya. (ant/frd)