Sumber :
- Tim Tvone-Rahmat Aidi
Biadab, Hendak Menolong Anak yang Diperkosa, Ayah Dibunuh Pelaku dengan 26 Tusukan
Aksi keji Jumairi, setelah menyetubuhi anak korban sebanyak dua kali, lalu pelaku membunuh korban dengan 26 luka tusukan. Jumairi kini ditangkap Polres Batola.
Jumat, 2 Juni 2023 - 17:35 WIB
“Karena kondisi yang saat itu sedang gelap, jadi anggota berprasangka hanyalah pemukulan terhadap korban, namun ternyata itu merupakan suatu penusukan,” sambungnya.
Selanjutnya, pelaku pun diamankan dan digiring ke Mapolsek Alalak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2011, dan divonis selama satu tahun penjara. Kemudian pada tahun 2014, melakukan kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI dan divonis dua belas tahun penjara.
“Pelaku sudah bebas dalam 3 tahun terakhir, setelah mendapat program remisi dan menjalani bebas bersyarat,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan.(rai/ask)