Satgas Damai Cartenz menangkap salah satu anggota Kelompok KKB wilayah Nduga bersama sejumlah Senjata Api dan amunisi, Senin (10/4/2023).
Sumber :
  • desius termas

Tim Gabungan Ops Damai Cartenz Tangkap 1 Anggota KKB Bersama Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Senin, 10 April 2023 - 15:07 WIB

Mimika, tvOnenews.com - Tim Gabungan TNI-Polri Ops Damai Cartenz-2023, berhasil mengamankan senjata api dan ratusan butir amunisi yang diduga milik KKB wilayah Nduga. Tim Gabungan TNI-Polri Ops Damai Cartenz-2023, yang dipimpin oleh Letkol Inf. Rinto Wijaya, Danyonif Raider 514/Sabbada Yudha berhasil menguasai salah satu markas dari KKB wilayah Nduga mengamankan senjata api dan ratusan butir amunisi.

 

“Barang Bukti (BB) yang diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari Diduga anggota KKB wilayah Nduga yang telah diamankan sebelumnya oleh aparat gabungan TNI-Polri berinisial YL,” tutur Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol I.G.G. Era Adhinata, mewakili Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Senin (10/4/2023).


Selain senjata api dan amunisi, Tim Gabungan TNI-Polri Ops Damai Cartenz-2023 juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handy Talki (HT), laptop, dan sejumlah buku catatan.


Lebih Lanjut menambahkan Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz, untuk situasi saat ini di kabupaten Nduga Masih dalam keadaan aman namun aparat gabungan tetap melakukan patroli demi memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat di Kab. Nduga.


Satgas Gakkum Damai Cartenz menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka Y.L terlibat dalam serangkain aksi teror diantaranya pembakaran camp Dolarossa pada tahun 2021, telibat kontak tembak dengan TNI Yonif Raider 700 di Mapemduma pada Februari 2021 lalu, penembakan pesawat Sam Air PK-SMG di Bandara Kenyam Kabupaten Nduga, pengancaman terhadap 15 pekerja puskesmas di distrik Paro kabupaten Nduga pada Februari 2023, serta pembakaran dan penyanderaan terhadap pilot Susi Air yang terjadi 7 Februari 2023 lalu.

 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral