- Didi Syachwani
Korban Keracunan Kue Ipau Bertambah Menjadi 33 Orang, 1 Korban Meninggal Dunia
Sampit, tvOnenews.com - Jumlah warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap wadai (kue) ipau saat mereka berbuka puasa, terus bertambah hingga menjadi 33 orang, dan 1 orang diantaranya meninggal dunia.
"33 orang itu berdasarkan data korban yang dibawa ke rumah sakit (Dr. Murdjani Sampit) dan laporan langsung dari warga yang menjadi korban kue Ipau kepada kami," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Sabtu (1 April 2023).
Dijelaskannya, warga yang menjadi korban tidak hanya berasal dari kecamatan sekitar kota saja yaitu kecamatan Baamang dan Mentaya Baru Ketapang, tapi juga warga di daerah pedalaman yakni kecamatan Kotabesi, Cempaga dan Antang Kalang.
"Mungkin kebetulan mereka sedang berada di Sampit dan membeli kue ipau tersebut di hari Rabu (29/3/2023) kemaren, sehingga mereka juga turut menjadi korban," kata Umar.
Para korbn tersebut membeli kue ipau tersebut disebuah rumah makan yang berada di Jalan Usman Harun, Sampit. Tapi ada juga korban yang membeli melalui online di rumah makan tersebut.
Dari 33 orang itu terdapat lima korban yang masih dibawah umur, dari umur 10 tahun, 11 tahun, 14 tahun, dan 16 tahun. Tapi dari puluhan korban itu sudah ada kondisi yang membaik dan masih ada yang mendapat perawatan medis di rumah sakit RSUD dr Murjani Sampit.
"Untuk korbannya sendiri terdiri dari berbagai macam latar belakang, mulai dari anggota Polri, PNS, pegawai BUMN hingga pelajar. Para korban juga mengalami gelaja serupa mulai dari diare, mual, muntah, demam, nyeri perut dan pusing," terang Umar.
Bahkan satu diantaranya yang sempat dirawat di IGD RSUD dr Murjani meninggal dunia pada hari ini. Saat ini Dinas Kesehatan Kotim telah melakukan langkah pengambilan sampel sisa makanan dari pasien untuk diperiksa di Labkesda.
"Kemungkinan hasilnya nanti akan keluar sekitar 3 sampai 5 hari kedepan. Untuk sementara kami juga sudah meminta kepada pemilik warung yang bersangkutan untuk tidak menjual kue tersebut hingga hasil pemeriksaan keluar," pungkasnya. (dsi/mtr)