Poto : Ir. Bem Brahim S. Bahat, MT, MM dan Isterinya Ary Egahni Ben Bahat (istimewa).
Sumber :
  • didi syahwani

Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas yang Dikenal Jenius, Kini Menjadi Tersangka KPK

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:56 WIB

Kapuas, tvOnenews.com - Selasa (28/3/2023) kemarin, publik Kalimantan Tengah, khususnya warga Kabupaten Kapuas, dibuat heboh dengan adanya kabar penetapan Ben Brahim S. Bahat, Bupati Kapuas saat ini, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga tersangkut kasus korupsi.

Parahnya lagi, dalam kasus ini, Ben ternyata tidak sendirian, tapi melibatkan juga sang isteri, Ary Egahni Ben Bahat, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem.

Ben Brahim S Bahat dan sang isterinya tersebut, kini telah resmi berstatus tersangka dan langsung menjalani penahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK.

Ben Brahim disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi saat menjalankan tugas, yaitu meminta, menerima dan memotong pembayaran kepada pegawai negeri ataupun kepada kas umum sebesar Rp8,7 milyar.

Selama ini, publik Kalimantan Tengah cukup mengenal sosok pria kelahiran Goha, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, pada 8 Oktober 1958 ini, sebab saat pagelaran pilkada tahun 2020 lalu, Ben Brahim juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketika itu, ia berpasangan dengan mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar dan diusung partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKPI, dan PSI. Namun, Ben Brahim dan Ujang Iskandar kalah dari pasangan calon petahana, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Perolehan suara Ben Brahim pada Pilgub Kalteng waktu itu sekitar 48,5 persen, hanya selisih tipis dengan perolehan suara pasangan petahana yang memperoleh suara 51,5 persen.

Pagelaran pesta demokrasi rakyat Kalimantan Tengah ini akhirnya berakhir di MK setelah pasangan Ben-Ujang melakukan gugatan. Tapi gugatan mereka kala itu ditolak MK.

Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT, sebelum menjabat sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023, terlebih dahulu memulai karir sebagai seorang PNS dilingkungan Kementrian PUPR.

Dan karir puncuk alumni Institut Tekhnologi 10 November (ITS) Surabaya, sebagai PNS ini, adalah saat ia dipercaya oleh Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng saat itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Jabatan prestesius ini diembannya selama 5 tahun, tepatnya pada tahun 2007 hingga 2012.

Namun sebelum bertugas di Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Ben Brahim pernah juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas selama 9 tahun, yaitu pada tahun 1998 hingga 2007.

Ben Brahim juga dikenal sebagai seorang yang jenius. Hal ini terbukti dengan keberhasilannya menorehkan prestasi dengan menciptakan inovasi teknologi instrumen tower sederhana dan metodenya, pada tahun 2009.

Instrumen ini dapat digunakan untuk melakukan pemancangan akhir tiang jembatan sehingga pemasangan rangka baja akhir (erection) menjadi semakin mudah, murah dan tidak mengganggu lalu lintas kapal di bawah jembatan yang dibangun.

Temuannya itu kemudian didaftarkan hak paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 9 Februari 2009, dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya.

Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029. (dsi/asm)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral