- Ist
Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Belum Menjadi Aset Negara
“Meskipun perjanjian yang ditawarkan PT TWC tidak menjamin kepastian berbisnis bagi PT CLK, antara lain karena PT TWC tidak menjamin bahwa pengelolaan PT CLK dapat berlangsung hingga 2036, skema BOT sesuai investasi yang telah dilakukan PT CLK akan diganti menjadi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang sangat berbeda konteks, dan PT TWC meminta appraisal ulang yang tentunya akan menambah nilai kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT CLK. Dari segala hal tersebut tentunya sangat merugikan PT CLK karena modal investasi PT CLK hingga saat ini belum kembali,” terang dia.
“Para pekerja Taman Legenda Keong Emas menjerit atas tindakan PT TWC yang menghentikan utilitas dan sarana prasarana di Taman Legenda Keong Emas, akibatnya ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di Taman Legenda Keong Emas menjadi terhambat dan berpotensi kehilangan pekerjaan,” pungkas Adi.
Sementara itu belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC). (ebs)