Polisi Masih Terus Dalami Motif Ibu Bakar Bayi, Hingga Rencana Pemeriksaan Kejiwaan.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Miftakhul Erfan

Polisi Masih Terus Dalami Motif Ibu Bakar Bayi, Hingga Rencana Pemeriksaan Kejiwaan

Kamis, 9 Februari 2023 - 14:35 WIB

Jawa Timur, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Madiun hingga kini masih terus mendalami motif ibu kandung membakar bayi yang baru dilahirkannya. 

Namun langkah tersebut masih terkendala kondisi kesehatan pelaku yang hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dolopo Madiun

Hingga hari ke 3 pasca kejadian ibu bakar bayi yang dilakukan oleh Istiyah (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, polisi telah memeriksa 6 orang saksi guna dimintai keterangan mulai dari keluarga pelaku, tetangga, modin desa hingga perangkat desa setempat. 

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi orang dekat pelaku, tidak ditemukan bahwa pelaku memiliki latar belakang gangguan jiwa. Namun demikian pelaku rencananya akan diperiksakan kondisi kejiwaanya. 

“Sampai saat ini dari keterangan para saksi tidak pernah ditemukan adanya riwayat sakit jiwa. Namun jika nanti apabila kondisinya sudah dinyatakan sehat dari pemulihan paska persalinan kita akan melakukan pendalaman dengan memeriksaakn kondisi kejiwaanya," ujar Anton, di Mapolres Madiun, Kamis (9/2/2023). 

Namun demikian, kondisi kesehatan Istiyah, hingga saat ini masih lemah dan belum bisa diajak komunikasi oleh penyidik. Sehingga proses pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku masih terhambat. 

Terlebih, Rabu kemarin (8/2/2023) pelaku baru saja dilakukan tindakan medis dengan dikuret pasca persalinan yang dilakukannya seorang diri, sehingga terjadi pendarahan. 

Polisi pun masih menunggu kedatangan suami pelaku yang bekerja di Banyuwangi untuk dimintai keterangan di Mapolres Madiun, terkait kebenaran tuduhan kepada istrinya yang melahirkan anak hasil dari selingkuh. (Men/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral