- tim tvone - heri sampurno
Kasus Seorang Perempuan Culik Anak di Situbondo, Petugas Periksa Terduga Pelaku ke Psikiater
Situbondo, Jawa Timur – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, terus melakukan pemeriksaan lebih dalam kepada terduga pelaku pencurian anak yang terjadi di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Polisi membawa terduga pelaku pencurian anak yang sempat menghebohkan ke Rumah Sakit Umum Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan di psikiater, Kamis (9/2).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedy Ardhi Putra mengatakan pemeriksaan secara medis ini diperlukan untuk mengetahui kondisi terduga pelaku.
“Tim penyidik kami saat ini masih berada di rumah sakit di Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan psikologis terduga, karena info yang beredar terduga pelaku berjenis perempuan usia diperkirakan 45 tahun. Hasil rekomendasi medis ini nantinya akan dijadikan rujukan penyidik untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Dhedi.
Kalau nanti memang terduga merupakan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) maka secara otomatis perbuatan terduga pelaku tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pidana dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit jiwa terdekat. Namun jika hasil menyatakan terduga dalam keadaan normal, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terkait motif membawa anak orang lain.
“Dirinya berharap masyarakat tidak termakan isu-isu akan adanya penculikan anak yang saat ini isu tersebut menyebar menasional. Kalaupun ada orang yang dicurigai, hendaknya dilaporkan ke polsek terdekat. Namun kewaspadaan pengawasan terhadap anak tetap harus ditingkatkan,” tutup Dhedi.
Sebelumnya, seorang perempuan di Kabupaten Situbondo babak belur setelah kedapatan membawa anak yang masih berusia 13 bulan, yang tengah sendirian di teras rumahnya. Ibu si anak yang mengetahui anaknya digendong orang lain di pematang sawah, langsung berteriak meminta tolong warga sekitar.
Warga yang saat itu berada di lokasi kejadian, langsung melakukan penangkapan dan melakukan aksi main hakim sendiri. Berutung aksi main hakim sendiri tidak berlangsung lama, setelah aparat kepolisian dan TNI dapat menyelamatkan pelaku dan selanjutnya membawa ke Polres Situbondo. (hsn/hen)