puluhan perangkat desa Kota Batu bertolak ke Jakarta.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Isu Jabatan Perangkat DiSamakan Kepala Desa, Puluhan Perangkat Desa Kota Batu Bertolak Menuju Jakarta

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:35 WIB

Kota Batu, Jawa Timur - Sebanyak 40 orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Batu, berangkat menuju Jakarta, Selasa (24/1). Para perangkat desa ini pergi ke Jakarta dalam rangka aksi silaturahmi nasional perangkat desa se-Indonesia di depan Gedung MPR/DPR pada Rabu (25/1). 

Sekretaris PPDI Kota Batu Sulikah mengatakan, kalau teman-teman perangkat desa dari Kota Batu hanya sebatas ikut silahturahmi saja. 

"Kalau sesuai informasi dari teman-teman perangkat desa, ada dua tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dalam aksi tersebut, yakni kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa," kata Sulikah.

Menurut Sulikah, selama ini status perangkat desa tidak jelas. Apakah masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau hanya perangkat desa. Sebab, belum ada lembaran negara yang mengatur hal itu.

"Maunya teman teman perangkat desa masuk ASN maka UU Nomor 5 Tahun 2014 itu diubah, ASN itu terdiri dari PNS, PPPK, dan perangkat desa yang secara khusus tidak menghilangkan asal usul desa," jelas Sulikah.

Selain itu, menurut Sulikah, selama ini perangkat desa tidak memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Mereka hanya memiliki Nomor Register Perangkat Desa (NRP). Itu pun, kata Sulikah, tidak semua daerah di Indonesia menerapkan NRP, sehingga, PPDI menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan NIPD melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Adanya NRP, itu pun belum semua desa di Indonesia menerapkan, seperti Kota Batu masih belum, tapi soal kesejahteraan perangkat desa di Kota Batu, InsyaAllah terpenuhi," jelas Sulikah.

Perihal isu masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan kepala desa. Sulikah menegaskan seluruh perangkat desa di Kota Batu menolak keras.

"Lah itu kita memang menolak masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, karena itu tidak sesuai dan harus mengubah undang-undang," tegas Sulikah.

"Perlu dicatat, kalau perangkat desa di Kota Batu masalah kesejahteraannya terpenuhi, jadi pada intinya kami dari PPDI Kota Batu hanya sebatas simpatisan untuk mendukung teman- teman perangkat desa yan lain," pungkas Sulikah. (eco/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral