Pelaku pencabulan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Happy Oktavia

Guru Ngaji Cabuli Siswi SD di Banyuwangi di Jalan dan Ruang Kelas

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:32 WIB

Kasus asusila ini terbongkar setelah korban KN melapor ke Polsek Cluring, Selasa (17/1/2023) lalu. Berbekal laporan korban, polisi memanggil korban. 
Ternyata, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi bejat itu dilakukan lantaran ketagihan video porno. Belakangan, dia sering mendapatkan kiriman video porno yang diperankan anak-anak. Karena korbannya lebih dari satu, kasus ini ditarik ke Polresta Banyuwangi. 

“Pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Badrodin Hidayat. (hoa/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral