- Zainal Arifin Azhari/tvOne
Ratusan Murid SD di Surabaya Terpaksa Belajar di Rumah Guru dan Kontrakan karena Sekolahnya Disegel
“Kami sudah mengurusnya jauh sebelum disegel sebelum Covid-19, 2021. Tapi dari yayasan ada yang meninggal jadi harus merubah semuanya. Kita tidak bisa membayar IMB karena kita memang tidak punya sertifikat. Untuk bisa membayar IMB kita harus punya sertifikat atau hak atas tanah, kita lagi mengurus proses hak atas tanah,” bebernya.
Di tengah proses itu, Pemkot justru menyegel bangunan pada 15 November 2022 lalu.
“Pada saat sebelum disegel pun kami sudah proses, tapi belum jadi. Aneh buat kami yang sudah proses sebelum disegel dan tiba-tiba di tengah disegel. Saat kami mengajukan dispensasi juga tidak diberikan tanggapan secara positif. Sudah tahap dua di BPN, pengukuran foto bidang, sertifikat Masih proses,” imbuhnya.
Melihat kondisi itu, Armuji Wakil Wali Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi hari ini, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, aturan penegakan IMB memang harus dilakukan. Tidak boleh tebang pilih, namun juga harus melihat situasi kondisi.
“Rumah mewah pinggir jalan juga banyak tidak ber-IMB tapi tidak disegel. Semua harusnya ber-IMB tapikan lihat situasi dan kondisinya. Ini bangunan untuk pendidikan bukan komersial. Sebenernya pendidikan komersial sama saja,” kata Armuji ditemui di lokasi.
Armuji menambahkan, akan mengupayakan dispensasi pembukaan segel. Tapi syaratnya, sekolah tetap harus memproses IMB. Paling tidak, sebulan selesai.