Review dan evaluasi terbitnya UU PPSK serta sosialisasi RUU Perkoperasian.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

DEKOPINWIL Jawa Timur : Pemulihan Jati Diri dan Review UU PPSK Jadi Bahasan Utama Dalam Raker 2022

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:58 WIB

"Koperasi di era digital kami juga sudah mou dengan indosat. Tujuannya agar koperasi nanti juga bisa melakukan market place melalui digital. Untuk teknis kami akan lakukan sosialisasi mendalam dan langsung menuju objek tujuan. Karena sesuai prinsipnya mau tidak mau, kita juga harus mengikuti dunia digital," ujar Slamet.

Sementara menurut Anggota Dewan Pakar Dekopinwil Jatim Herman Suryo Kumolo, dalam pembahasan RUU perkoperasian yang di angkat adalah definisi jati diri supaya koperasi betul-betul mempunyai definisi sesuai perjuangan koperasi, dan juga akan berjati diri sesuai tujuan koperasi.

Lebih Lanjut Suryo Kumolo menambahkan, kalau tentang UU PPSK yang jadi keberatan banyak sekali. Khususnya diatur dalam pada pasal 191,192 dan seterusnya dimana koperasi yang punya usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK.Padahal koperasi ini milik sendiri dikelola sendiri dan juga untuk kepentingan anggota.

"Kecuali untuk koperasi jasa keuangan yang melayani non anggota atau masyarakat luas. Kedua koperasi yang berbisnis pada bidang asuransi dan pasar modal dan lain itu tetap masuk wilayah OJK baik perizinan dan pengawasan," terang Herman.

"Namun, setelah dewan koperasi Indonesia rapat dengar pendapat dengan komisi XI, juga sudah dilakukan demo aksi pada (7/12) kemarin yang jadi tuntutan itu dikabulkan," ucap Herman.

Dewan Pakar Dekopinwil Jatim menegaskan, untuk keberatan RUU perkoperasian masih kami telaah bersama, karena baru diluncurkan belum sampai masuk dari pemerintah ke dewan.

"Masih kita evaluasi jangan sampai terjadi seperti tahun 2012 telah lahir UU no 17 tahun 2012, sebagai pengganti UU sebelumnya tentang perkoperasian,” tegas Herman.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral