Sumber :
- tvOne - zainal azkhari
Tiga Puluh Lima KK akan Tempuh Jalur Hukum Prihal Pengosongan Paksa Rumah di areal RSUD Husada Prima, Ini Penjelasan Dirut RSUD
Senin, 19 Desember 2022 - 11:35 WIB
Lebih jauh, pihak rumah sakit telah memberikan pemberitahuan pengosongan yang telah dilakukan sejak bulan Juni 2022 silam, bahkan saat akan melakukan pengosongan pihak rumah sakit memberikan fasilitas truck beserta petugas angkut. Bahkan pihak rumah sakit menyiapkan 10 unit kamar di rumah susun (Rusun) Gunung anyar bagi warga yang belum punya rumah untuk pindah.
“kita sudah memasilitas truck dan petugas angkut, bahkan 10 unit ruang di rumah susun Gununganyar bagi warga yang belum punya rumah untuk pindah,” pungkasnya. (zaz/gol)