- tvOne - zainal azkhari
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 9 Kanguru dan Ratusan Hewan Endemik Papua yang Dilindungi
Surabaya, Jawa Timur - Hewan endemik asli Indonesia yang unik dan beragam, terus menjadi inceran kolektor ilegal dari dalam hingga luar negeri. Kali ini, ratusan binatang langka dilindungi tersebut dibawa dari wilayah konservasi hutan Papua.
Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan pengiriman ratusan ekor satwa langka dilindungi dari Papua yang hendak dijual di wilayah Jawa Timur. Dari pengungkapan ini, dua kurir turut diamankan.
Mereka adalah FA (25), warga Desa Melati Baru, Semarang, Jawa Tengah dan FP (23), warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pecinta satwa yang menyebut ada pengiriman satwa dilindungi menggunakan kapal pada Jumat (4/11) lalu.
Atas informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim dipimpin Kasubdit Gakkum, AKBP Siswanto melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, tim ini menemukan Kapal MV SPIL HASYA dari Papua tujuan ke Surabaya yang diduga membawa satwa dilindungi tersebut.
Tim mengamankan sekitar 104 satwa dilindungi berbagai jenis dari kapal tersebut. Mulai dari kanguru, burung hingga ular dan juga satwa-satwa lainnya. Anggota dalam pengungkapan ini juga mengamankan dua orang pelaku," jelas Puji, Kamis (10/11).
"Untuk penyelidikan sendiri dilakukan tim kurang lebih selama dua hari, dan penyeludupan satwa dilindungi ini dibawa dari Papua, kemudian Maluku, kemudian Perairan Karang Jamuang atau APBS hingga sampai di Pelabuhan Jamrud Surabaya," tambahnya.
Sementara dalam modusnya, kedua pelaku melakukan pengiriman atau pengangkutan satwa dilindungi tanpa dilengkapi dengan dokumen pengiriman dan legalitas perizinan dalam bentuk kemasan karung plastik, tas belanja, kardus kotak dan paralon yang disembunyikan di palka kapal kargo.
"Ada juga yang dibawa menggunakan kerangkeng besi dan botol aqua. Menurut pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan terus kami dalami dan kembangkan ke jaringan di atasnya," ujar Alumni Akpol 1996 tersebut.
Ditanya terkait harga satwa dilindungi tersebut, Puji mengatakan bervariasi. Mulai dari harga Rp500 hingga Rp8 juta.
“Kalau dari keterangan yang bersangkutan, salah satunya kanguru, itu dijual sampai Rp5 juta per ekor. Untuk lainnya bervariasi, ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan,” tandasnya.