Sumber :
- tim tvone - zainal ashari
Enam Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Kos-kosan Menangis saat Diamankan Polisi
Satu persatu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai diamankan Polrestabes Surabaya. Satu pelaku bernama Febriyanto (19), tertangkap
Senin, 7 November 2022 - 15:33 WIB
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya. (zaz/hen)