kasus penembakan warga di Bangkalan, polisi panggil 10 saksi.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Kasus Penembakan Warga di Arena Sabung Ayam di Bangkalan, Madura, Polisi Panggil 10 Saksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 14:06 WIB

Bangkalan, Jawa Timur - Kasus penembakan terhadap Monnos (50) di arena sabung ayam di Bangkalan, Madura, beberapa hari lalu (12/10), yang menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian, petugas kepolisian Bangkalan melakukan tindakan dengan memasang garis polisi di arena sabung ayam, di Desa Lantek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Di sisi lain petugas juga melakukan Olah Tempat Kejadian perkara (TKP) guna mengetahui lebih detil atas kasus tewasnya korban yang mengalami luka tembak dengan senjata api, saat ia berada di arena sabung ayam.

Menurut AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan, guna mengetahui siapa pelaku penembakan tersebut.

"Kami masih mengumpulkan lebih banyak saksi, dan kami juga menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur terkait jenis peluru, ukuran berapa yang digunakan oleh pelaku. Untuk saksi sudah lebih dari 10 orang dimintai keterangan, dan hari ini ada beberapa saksi yang kita akan dimintai keterangannya," ucapnya.

Lanjutnya, meski sudah memanggil sejumlah saksi, namun petugas kepolisian masih belum mengetahui pelaku penembakan.

"Saya belum bisa menyebutkan dan mengerucut kepada siapa tersangka atau pelaku penembakan ini, kita masih dalam proses," terangnya.

Perlu diketahui sebelumnya, seorang warga tergeletak dan tengkurap di arena adu ayam di Desa Lantek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, setelah ditembak dengan pistol oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban yang mengalami luka tembak sebanyak dua kali di bagian punggung hingga tembus sampai kepala korban. Akibatnya korban tewas di lokasi kejadian. 

Hingga saat ini petugas kepolisian belum bisa mengungkap pelaku dan motif penembakan. (fds/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral