- tim tvOne - tim tvOne
Petakan Titik Rawan Korupsi, KPK Lakukan Koordinasi dengan Kadin Jatim dan Asosiasi
"Dari sisi perizinan, ada beberapa depo yang dimiliki asing tanpa izin ternyata sudah beroperasi 2 tahun hingga 3 tahun. Dan ketika pembayaran, ternyata mereka tidak menggunakan rekening PT tetapi justru rekening pribadi. Ketika anggota kami membayar, maka invoice nya baru seminggu kemudian keluar. Ini sudah tidak benar," kata Arif.
Ia mengaku sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan, tetapi masih belum ada tindakan.
"Mestinya dengan atau tanpa saya memberitahu, harusnya Dishub mengetahui karena ada di depan mata. Dan instansi yang memonitor di pelabuhan ini kan kita tahu mulai dari KP3 juga ada Otoritas Pelabuhan," tandasnya.
Ia juga mengeluhkan tindakan depo yang menaikkan tarif dengan seenaknya tanpa ada kesepakatan bersama, sehingga hal ini menimbulkan biaya tinggi dalam aktifitas logistik.
"Dulu ada kebijakan bahwa kenaikan tarif akan dilakukan bersama sesuai kesepakatan, tetapi lima tahun belakangan, depo menaikkan tarif tanpa ada yang mengendalikan," tambahnya.
Ketua INSA Steven Lasawengen juga sempat mengeluhkan bahwa pemberlakuan aturan Non Convention Vessel Standard (NCVS) sebagai solusi rumitnya aturan IMO ternyata juga berpotensi terjadinya negosiasi karena adanya aturan yang harus diperjuangkan.
"Kalau kita mengikut aturan IMO, kita tidak bisa beroperasi karena sertifikat yang harus diupdate ada sekitar 20 sertifikat, ada yang setiap satu tahun, ada yang setiap dua tahun dan ada yang setiap lima tahun. Jika mengikuti aturan NCVS, saya tidak harus mengikuti aturan IMO. Nah, NCVS ini pemberlakuannya belum full. Inilah yang berpotensi bernegosiasi, karena ada aturan yang harus diperjuangkan," ujar Steven.