polisi Polres Pamekasan, Madura, tangkap 16 pelaku tindak pidana perjudian, online maupun offline.
Sumber :
  • tim tvone - verros

Polres Pamekasan, Madura, Amankan 16 Pelaku Judi Slot di Sejumlah Cafe

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:55 WIB

Selain para pelaku yang ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah, sejumlah handphone, kartu ATM untuk judi online atau slot dan kartu remi serta alat dadu untuk judi offline.

"Dari keterangan para tersangka, modus bermain judi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," pungkasnya.

Para pelaku yang saat ini ditahan di Polres Pamekasan, dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (vaf/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral